Sunday, October 16, 2011

Seri Ushul Fiqih Dasar Bag 4 - Sejarah Ushul Fiqh Menurut Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Sejarah Ushul Fiqh Menurut Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Ilmu Ushul Fiqh menurut Ahlus Sunnah wal Jama’ah telah melalui tiga fase utama. 


Fase Pertama :
Dimana  fase pertama dimulai dengan pembukuan ilmu ini oleh Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu Ta’ala.


Fase Kedua :
Dan fase kedua adalah fase pengembangan ilmu ini ditangan dua imam yang mulia yaitu; al-Khothib Al-Baghdady dan Ibnu Abdil Barr. 

Fase Ketiga :
Pada fase yang ketiga, lebih dominan aspek perbaikan dan koreksian terhadap penyimpangan yang menyusup ke dalam ilmu ushul fiqh selama fase yang dilaluinya setelah fase Imam Asy-Syafi’i. dan pengibar panji-panji fase ini adalah Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah.

Para ulama yang kita sebutkan dan ulama-ulama lainnya berjasa besar atas kemajuan dan perkembangan ilmu Ushul Fiqh melalui karya-karya ilmiyah mereka yang banyak sekali. Yang menjelaskan Manhaj, menggariskan jalan dan memberikan rambu-rambu untuk ilmu yang mulia ini.

Diantara contoh-contoh karya para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam ilmu ini adalah :
-          Kitab Ar-Risalah oleh Imam Asy-Syafi’I yang merupakan kitab pertama dalam ilmu ini[1].

-          Kitab Al-Faqiih wal Mutafaqqih oleh Al-Khothib Al-Baghdaady

-          Kitab Rowdhotun Nazhir[2] oleh Ibnu Qudamah.

-          Syarh Al-Kawkabul Muniir oleh Ibnu An-Najjar Al-Futuuhy.

31 Agustus 2011

oleh Ustadz Abu Zubair 

arsip group facebook waahatul qulub - telaga hati


Catatan Kaki :


[1] Imam Ahmad berkata, “Fiqh ini dulu terkunci atas ahlinya sehingga Allah membukakannya dengan Asy-Syafi’I”. (Tahdziibul Asma’ wal Lughoot : 1/61).

[2] Ini kitab yang dijadikan kurikulum untuk mata kuliah Ushul Fiqh dan kami pelajari di fakultas Syari’ah universitas Islam Madinah.

No comments:

Post a Comment

Sekilas Info

SEKILAS INFO Bismillah Alhamdulillah Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam, keluar...