Pembagian Tauhid
Pertanyaan pertama, Fatwa no. 9772.
Pertanyaan: Apakah yang dimaksud dengan Tauhid Rububiyyah, Tauhid Uluhiyyah, dan Tauhid Asma Wash-Shifaat Wadz-Dzaat?
Jawab: Tauhid Rububiyyah adalah mengesakan Allah dalam perbuatanNya seperti : Dialah yang Maha Pencipta, yang Maha memberi Rezki, yang menghidupkan,yang mematikan, dan semisalnya.
Tauhid Uluhiyyah adalah mengesakan Allah dalam hal peribadatan seperti: Shalat, Zakat, Puasa, Haji, Nadzar, Sembelihan, dan semisalnya.
Tauhid Asma dan Sifat adalah mengesakan Allah dalam hal penetapan sifat akan diri-Nya berdasarkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasulnya tanpa Tasybih (penyerupaan), Tamtsil (permisalan), Tahrif (pengubahan), dan Ta'thil (penolakan atau peniadaan) juga Takyif (menanyakan kaifiyatnya).