Husnul Uswah 2 - Penyembelihan Anak Laki – Laki dan Membiarkan Anak – Anak Perempuan
بسم الله الرحمن الرحيم
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarkatuh.
Alhamdulillah, Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam, keluarga beliau, sahabat beliau dan orang yang mengikuti beliau dengan baik sampai akhir zaman.
Amma ba’du :
Kita lanjutkan kepada pembahasan yang kedua yakni tentang
“Penyembelihan Anak Laki-Laki dan Membiarkan Anak-Anak Perempuan.”
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :
... يذبـحون أبنآءكم ويستحيون نسآءكم وفـي ذ لكم بلاء من ربكم عظيم .
“….Mereka menyembelih anak – anak mu yang laki – laki dan membiarkan anak – anak mu yang perempuan dan pada yang demikian itu terdapat cobaan (Ujian) yang besar dari Rabb mu.” [Q.S 2 : al-Baqarah ayat 49]
Tafsir Ayat :
Firman Allah Subhanahu wa ta’ala :
يذبـحون أبنآءكم ويستحيون نسآءكم
“….Mereka menyembelih anak – anak mu yang laki – laki dan membiarkan anak – anak mu yang perempuan”
Adz-Dzabh makna asalnya adalah asy-Syaqq yakni merobek, maksud nya adalah memutuskan urat leher yang disembelih.
Maksud dari ayat ini bahwa mereka membiarkan anak – anak perempuan tetap hidup, karena mereka menjadikan anak perempuan nya sebagai pembantu dan pelayan.
Anak perempuan dalam ayat ini disebutkan dengan kata – kata “Nisa” karena ia adalah sebutan untuk jenis yang sudah sama dimaklumi. Dan tidak samar lagi bahwa ini adalah bentuk penghinaan yang sangat terhadap mereka seluruhnya, karena hal semacam itu tentu sangat memalukan. Hal ini di isyaratkan dalam firman-Nya :
وفـي ذ لكم بلاء من ربكم عظيم
“dan pada yang demikian itu terdapat cobaan (Ujian) yang besar dari Rabb mu.”
--oOo---
[Diringkas dari Husnul Uswah, Syaikh Muhammad Shiddiq Hasan Khan rahimahullah]
Jambi, Kamis (Pagi yang dingin) : 29 Rabi’ul Akhir 1433 H / 22 Maret 2012
Abu Abdillah Prima Ibnu Firdaus ar-Roni al-Mirluny
No comments:
Post a Comment