Tuesday, June 3, 2014

Dikencingi Syaithan Sehingga Tidak Bangun Shalat Subuh

Dikencingi Syaithan Sehingga Tidak Bangun Shalat Subuh

Dari Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu'anhu, ia bercerita :

ذُكِرَ عِنْدَ النَّّبِيِّ صلى الله عليه وسلم رَجُلٌ نَامَ لَيْلَةَ حَتَّى أَصْبَحَ , قَالَ : ذَاكَ رَجُلٌ بَالَ الشَّيْطَانُ فِيْ أُذُنَيْهِ , (أو قال : فِيْ أُذُنِهِ)

"Disebutkan kepada Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam seseorang yang tertidur semalaman sampai pagi, beliau bersabda : "Orang itu, telah dikencingi Syaithan kedua telinga nya." (atau sabda beliau : Pada telinga nya)." [Hadits Shahih : Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari rahimahullah no 3270 dan Imam Muslim rahimahullah no 774]

Penjelasan ringkas :
"Seseorang..." masuk juga kedalam hadits ini perempuan.
"...yang tertidur semalaman" yakni dia tidur nyenyak sampai lewat shalat subuh.
"....dikencingi Syaithan..." yakni memberikan makna yang hakiki. Syaithan telah mengencingi telinganya secara benar, sebagaimana Syaithan juga makan, minum dan jima'. Syaithan meremehkan dan menjadikan telinga orang itu seperti WC (Kakus) sebagai tempat kencing. Dengan demikian, orang tersebut tidak mendengarkan adzan.

Inilah keadaan orang yang tidur, ketika dia tidak berdoa dan berdzikir sebelum tidur, ketika dia tidak membaca ayat kursi, surat al-ikhlas, al-falaq dan an-nas dan tidak membaca doa sebelum tidur.

Insya'Allah bersambung ke, Ikatan Syaithan Ketika Tidur

Prima Ibnu Firdaus al-Mirluny
Jambi, Rabu : 6 Sya'ban 1435 H / 4 Juni 2014 M

Saturday, May 31, 2014

Membasuh Kemaluan Ketika Ingin Wudhu, adakah Sunnah nya?

Membasuh Kemaluan Ketika Ingin Wudhu, adakah Sunnah nya?

Syaikh DR.Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin rahimahullah menjelaskan :
"Peringatan Penting, Sebelum berwudhu', seorang Muslim TIDAK DISYARATKAN untuk membasuh kemaluan nya terlebih dahulu, karena membasuh kemaluan itu (baik kemaluan ataupun dubur) hanya diperintahkan setelah buang air besar (berak) atau buang air kecil (kencing). Adapun ketika hendak wudhu', maka tidak termasuk kedalam perintah itu. Wallahu a'lam." [Sifat Wudhu' Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam, Syaikh DR.Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin]

Monday, May 26, 2014

Status Wudhu' Yang Masih Menyisakan Sisa-Sisa Makanan Di Sela-Sela Gigi

Status Wudhu' Yang Masih Menyisakan Sisa-Sisa Makanan Di Sela-Sela Gigi

Soal :
Biasanya setelah selesai makan sisa-sisa makanan masih tertinggal di sela-sela gigi. Ketika berwudhu' atau mandi janabah kami tidak bisa menghilangkan sisa-sisa makanan yang melekat tersebut. Sahkah wudhu' dan mandi janabah kami?

Jawab : 
Alhamdulillah, wudhu' dan mandi janabah Anda tetap SAH walaupun masih tersisa sisa-sisa makanan di sela-sela gigi. Namun menghilangkannya tentunya lebih baik.

Fatawa Lajnah Daimah V/234.

sumber : klik ini


Tidak Disunnahkan Mengusap Leher Ketika Berwudhu'

Tidak Disunnahkan Mengusap Leher Ketika Berwudhu'

Soal :
Bolehkah mengusap leher ketika berwudhu' ataukah hal itu tidak tersebut dalam Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam ?

Jawab :
Alhamdulillah, tidak ada satupun nash (dalil) Al-Qur'an maupun As-Sunnah (Hadits) yang menjelaskan bahwa mengusap leher termasuk dalam tata cara berwudhu'. Oleh sebab itu tidak disunnahkan (diajarkan) mengusap nya.

Fatawa Lajnah Daimah V/235.

sumber : klik ini


Hukum Memanjangkan Kuku Bagi Pria Dan Wanita

Hukum Memanjangkan Kuku Bagi Pria Dan Wanita


Soal :
Apa hukumnya memelihara (memanjangkan) kuku bagi kaum pria dan wanita? Jika memang diharamkan, apa hikmah dibalik pelarangan itu?

Jawab :
Alhamdulillah, memotong kuku termasuk salah satu perkara fitrah, berdasarkan sabda nabi Shallallaahu 'Alaihi wa Sallam:
"Perkara fitrah ada lima: Berkhitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, menggunting kuku dan mencabut bulu ketiak." (Hadits Shahih Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim)

Hukum Berwudhu' Dalam Keadaan Aurat Terbuka


Hukum Berwudhu' Dalam Keadaan Aurat Terbuka Sedikit atau Seluruhnya (Telanjang)

Soal :
Seperti dimaklumi aurat kaum lelaki mulai dari pusar hingga lutut. Bagaimanakah hukumnya bila ia berwudhu' dalam keadaan telanjang atau mengenakan celana pendek yang tidak menutup lututnya?

Jawab :

Alhamdulillah, wudhu' nya SAH. Sebab membuka aurat dan mengenakan celana pendek bukanlah pembatal wudhu'. Hanya saja ia tidak boleh menampakkan auratnya di hadapan kaum wanita selain istrinya atau budak perempuannya, yaitu budak yang boleh digaulinya.
[Fatawa Lajnah Daimah V/235]

Sumber : klik ini


4 Macam Luka dan Cara Membasuhnya Ketika Berwudhu

4 Macam Luka dan Cara Membasuhnya Ketika Berwudhu 

-Penting, pahamilah dengan baik-

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan :
"Apabila terdapat luka pada anggota tubuh yang luka pada anggota yang disucikan, maka ada beberapa tingkatan yang perlu dilakukan yakni :

1. Pertama : Luka yang terbuka (tidak diperban) dan tidak membahayakan jika dibasuh. Maka pada luka yang kondisinya seperti ini wajib dibasuh.

2. Kedua : Luka yang terbuka (tidak diperban) tetapi membahayakan jika dibasuh, maka pada luka yang kondisinya seperti ini dia wajib mengusap, tidak wajib membasuhnya.

3. Ketiga : Luka yang terbuka dan membahayakan jika dibasuh dan diusap, maka pada kondisi luka seperti ini hendaknya ia bertayamum.

4. Keempat : Luka yang dibalut dengan perban, atau sejenisnya yang dibutuhkan. Maka pada kondisi luka seperti ini, ia cukup mengusap perban nya tanpa harus membasuhnya ketika berwudhu.

[Jawaban dari pertanyaan 24, bersama Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin]

semoga bermanfaat.

Sunday, May 18, 2014

Hukum Mengusap Kaus Kaki Yang Koyak (Robek) Dan Kaus Kaki Yang Transparan

Hukum Mengusap Kaus Kaki Yang Koyak (Robek) Dan Kaus Kaki Yang Transparan

Soal :
Apa hukumnya mengusap kaus kaki yang robek atau transparan?

Jawab :
Alhamdulillah, boleh mengusap kaus kaki sebagai ganti mencuci kaki dalam berwudhu' jika pada saat memakainya dalam keadaan berwudhu' meskipun koyak selama koyaknya tidak terlalu lebar atau sangat transparan hingga seakan-akan tidak memakai kaus kaki karena kelihatan jelas apa yang ada disebaliknya.

Fatawa Lajnah Daimah V/246.

Hukum Membasuh Perban Saat Berwudhu

Hukum Membasuh Perban (Pembalut Luka) Saat Berwudhu'

Soal :
Pada kaki saya tumbuh benjolan seperti bisul. Tindakan pengobatan yang saya lakukan adalah membalut bisul tersebut dengan pembalut agar tidak terkena air saat berwudhu'. Bagaimanakah status wudhu' saya itu?

Jawab :
Alhamdulillah, wudhu' Anda sah bila Anda mengusap pembalut itu dengan air atau mengalirkan air di atasnya.

Fatawa Lajnah Daimah V/248

sumber klik disini


Hukum Berwudhu Sambil Berbicara

Hukum Berwudhu Sambil Berbicara
Bismillah.
Madzhab Malikiyah menegaskan dimakruhkannya berbicara tanpa dibutuhkan, yang isinya selain dzikir kepada Allah. Sementara menurut madzhab Syafi’iyah, Hanafiyah, dan Hambali, berbicara ketika wudhu di luar kebutuhan hukumnya kurang utama. Artinya lebih diutamakan diam.

Hukum Berwudhu', Minum Dan Buang Air Kecil Sambil Berdiri

Hukum Berwudhu', Minum Dan Buang Air Kecil Sambil Berdiri
Soal :
Adakah larangan berwudhu', minum dan buang air kecil sambil berdiri?

Jawab : 
Alhamdulillah, seorang muslim boleh berwudhu' menurut keadaan yang lapang baginya, boleh duduk ataupun berdiri. Ia boleh minum sambil duduk ataupun berdiri, hanya saja mimun sambil duduk lebih utama. Demikian pula ia boleh buang air kecil sambil berdiri jika memang dibutuhkan dan auratnya tidak terlihat oleh orang lain serta tidak dikhawatirkan terkena percikan air seninya sendiri. Buang air kecil sambil duduk tentu lebih utama, sebab itulah yang biasa dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

Fatawa Lajnah Daimah V/202.

sumber klik disini

Apakah harus berwudhu ketika membaca al-Quran di Hp atau Tablet?


Apakah harus berwudhu ketika membaca al-Quran di Hp atau Tablet?

Soal : 
Wahai Syaikh, Apakah membaca al-Quran menggunakan HP (tablet, komputer dan semisalnya) mengharuskan berwudhu (bersuci)? dan juga saat menyentuh ayat dilayarnya? apakah benar demikian?

Jawab :
Syaikh DR.Shaleh Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menjawab :
"Tidak (demikian), Tidak harus bersuci. Bersuci hanya (diperintahkan) saatmenyentuh Mushaf Al-Qur'an langsung. 


Monday, April 14, 2014

Resensi Buku Ummahatul Mukminin - Muhammad Fathi Mas'ad

RESENSI BUKU “UMMAHATUL MUKMININ”
Oleh
Prima Saputra
Bismillah.
Alhamdulillah.
Semoga Shalawat dan Salam Tercurahkan kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wa salam dan keluarga beliau. Amma ba’du :

a.      Pentingnya Mempelajari Sejarah Ummahatul Mukminin
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :

النَّبِيُّ أَوْلَىٰ بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنفُسِهِمْ ۖ وَأَزْوَاجُهُ أُمَّهَاتُهُمْ
Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka…” [Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 6]

Dalam ayat yang mulia ini, Allah Subhanahu wa ta’ala menyebut isteri – isteri Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam dengan sebutan ibu – ibu mereka yakni isteri Nabi adalah Ummahatul Mukminin (Ibu bagi orang yang beriman).

Para Sahabat Nabi, Tabi’in dan Tabi’ Tabi’in dan generasi yang mengikuti mereka sangat mengetahui bahwa isteri – isteri Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wa sallam adalah Ummahatul Mukminin, dimana mereka mempunyai kedudukan tersendiri didalam Islam, mempunyai peran yang sangat besar didalam dakwah Islam dan penyebaran Islam.

Sampai muncul kaum Rafidhah – Syiah, yang mencela, mencaci maki dan menjatuhkan kehormatan Ummatul Mukminin. Hal ini termaktum didalam kitab – kitab mereka, bahkan dimajelis – majelis mereka.
Didalam kitab Ikhtiyar Ma’rifatur Rijal karya tokoh syi’ah Ath-Thusi, meriwayatkan bahwa salah seorang sahabat pernah berkata kepada ‘Aisyah : “Kamu (wahai Aisyah) tidak lain hanyalah seorang pelacur dari sembilan pelacur yang ditinggalkan oleh Rasulullah.”

Ini salah satu bentuk celaan kaum Syi’ah terhadap Ummahatul Mukminin, dan kedustaan orang – orang syi’ah yang mengatas namakan sahabat Nabi, padahal para Sahabat Nabi sangat menghormati Ummahatul Mukminin, karena mereka (para Sahabat) mengetahui kedudukan Ummahatul Mukminin.

Maka dari itu, mengetahui tentang Ummahatul Mukminin salah satu hal yang penting bagi seorang muslim. Apalagi dizaman sekarang, dimana fitnah syi’ah sudah menyebar di negeri Indonesia ini. Semoga Allah melindungi kaum Muslimin dari fitnah syi’ah.

Penulis buku Ummahatul Mukminin, Muhammad Fathi Mas’ad berkata didalam Muqaddimahnya setelah menjelaskan kedudukan ummahatul mukminin, beliau berkata : “Sesungguhnya, mengetahui sejarah Ummahatul Mukmin dan kehidupan mereka bersama Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam merupakan suatu kewajiban Islam yang pokok (utama). Mengetahui keunggulan dan kedudukan mereka yang agung itu juga lebih diharuskan. Menelaah sirah (sejarah) mereka termasuk salah satu sarana pendidikan dan penyucian jiwa yang paling utama, karena garis edarnya berada dikutub keteladanan dan panutan, sehingga tidak ada sesuatupun yang dilakukan seseorang pada dirinya melainkan seperti perbuatan sang teladan dan panutan.” [Mukadimah Ummahatul Mukminin hal 2 – 3, cetakan Pustaka Al-Qowam]
Karena hal inilah kami tertarik untuk meresensi buku yang insya’Allah bagus ini.


b.      Tentang Buku Ummahatul Mukminin

Buku ini salah satu buku yang sangat bagus membahas tentang Ummahatul Mukminin.
Judul asli buku ini adalah Ummahatul Mukminin yang ditulis oleh salah seorang Ulama Al-Azhar Asy-Syarif Mesir yang bernama Muhammad Fathi Mas’ad. Dicetak dan diterbitkan oleh Darul Tauji’ wal Nasyr Islamiyah, Cetakan Pertama tahun 1421 H / 2001 M.

Kemudian kitab ini diterjemahkan kedalam bahasa indonesia oleh penerbit Al-Qowam. Dengan judul edisi terjemahan Ummahatul Mukminin (Isteri – Isteri Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam, Ibunda Orang – Orang Beriman). Cetakan Pertama tahun 1434 H / 2013 M.

Tidak banyak buku – buku para ulama yang sudah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia yang membahas tentang biografi dan sejarah hidup Ummahatul Mukmin dengan lengkap, fokus, ringkas, padat dan ilmiah seperti buku ini.

Buku ini dikatakan LENGKAP dan FOKUS, karena pembahasan nya fokus kepada sejarah hidup Ummahatul Mukminin, mulai dari nasab, sifat – sifat mereka, kehidupan mereka sebelum dan setelah menikah dengan nabi Shallallahu’alaihi wa sallam, kedudukan dan keutamaan mereka, ibadah – ibadah mereka, perjuangan mereka didalam menyebarkan islam, dan sisi kehidupan mereka yang lain nya yang menarik dan sangat sayang jika dilewatkan membaca nya, sampai kepada wafat nya mereka.

Buku ini dikatakan RINGKAS dan PADAT, karena pembahasan nya yang lengkap tentang biografi sejarah ummahatul mukmin, dengan menyajikan 11 (sebelas) biografi yakni Khadijah, Saudah, Aisyah, Hafshah, Zainab bin Khuzaimah, Hindun, Zainab binti Jahasyi, Juwairiyah, Shafiyah, Ramlah dan Maimunah –semoga Allah meridhai mereka semua- hanya menghabiskan 255 halaman, yang termasuk 4 halaman mukaddimah penulis dalam nya.

Buku ini dikatakan ILMIAH, karena penulis –Muhammad Fathi Mas’ad- menyebutkan referensi yang banyak sekali, hal ini bisa kita lihat pada catatan kaki (foot note), terutama diawal pembahasan setiap biografi ummahatul mukminin. Walaupun buku ini tidak dilengkapi dengan daftar pustaka dibelakang nya, namun referensi yang dibawakan penulis pada catatan kaki, sudah mewakili dan mencakup daftar pustaka.

Berikut perkataan penulis tentang buku nya yang lengkap, ringkas, padat dan ilmiah, Muhammad Fathi Mas’ad berkata tentang isi bukunya : “Dalam kitab ini –dengan pertolongan dan taufik Allah- saya persembahkan sejarah ringan dan sederhana Ummahatul Mukminin (ibunda orang – orang beriman), kehidupan mereka bersama Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam, kedudukan dan keutamaan mereka. Saya menjaga poin – poin pelajaran dan kajian serta berita dari sejarah ini supaya manfaatnya merata, insya Allah, jauh dari perkataan yang berbelit – belit dan penuturan yang panjang lebar. Pembaca yang budiman akan mendapati bahwa dalam kitab ini saya hanya membatasi pembahasan pada isteri – isteri Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam yang mendapat gelar : Ummahatul Mukminin (ibunda orang – orang beriman). Saya tidak berbicara tentang para wanita yang dinikahi Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam tetapi belum pernah sampai berkumpul dengan beliau. Saya juga tidak bertutur beberapa wanita yang menghadiahkan dirinya kepada Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam. Kitab ini juga tidak memuat seluruh riwayat dan berita tentang Ummahatul Mukminin, karena saya hanya ingin mengambarkan kepribadian mereka secara sederhana dan mudah dipahami. Sudah sepantasnya kita menelaah sejarah kehidupan mereka dan mendidik anak – anak kita, baik laki – laki maupun perempuan, berdasarkan jejak hidup dan keutamaan mereka.” [Mukaddimah Ummahatul Mukminin hal 3 – 4, cet Pustaka Al-Qowam]

Demikian saja resensi buku Ummahatul Mukminin karya Muhammad Fathi Mas’ad, edisi cetakan terjemahan Pustaka Al-Qowam. Semoga bermanfaat.

c.       Info Buku :
1.      Penulis Buku : Muhammad Fathi Mas’ad.
2.      Judul asli : Ummahatul Mu’minin.
3.      Cetakan Arab : Darul Tauji’ wal Nasyr Islamiyah. Cet 1 : 1421 H / 2001 M.
4.      Judul terjemahan : Ummahatul Mukminin (Isteri – Isteri Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam, Ibunda Orang – Orang Beriman)
5.      Cetakan Edisi Terjemahan : Pustaka Al-Qowam. Cetakan 1 : Sya’ban 1434 H / 2013 M.
6.      Penerjemah : Irawan Raihan.
7.      Editor : Laely Mucholishotin.
8.      Tebal Buku : 255 halaman ditambah xvi halaman.
9.      Harga : Rp 43.000

d.      Penulis Resensi :
1.      Nama : Prima Saputra
2.      Alamat : Jl.Lintas Timur Merlung. RT 01. Kelurahan/Desa Merlung. Kecamatan Merlung. Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Propinsi Jambi.
3.      No Hp : 085266015224

Sekilas Info

SEKILAS INFO Bismillah Alhamdulillah Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam, keluar...