4 Macam Luka dan Cara Membasuhnya Ketika Berwudhu
-Penting, pahamilah dengan baik-
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan :
"Apabila terdapat luka pada anggota tubuh yang luka pada anggota yang disucikan, maka ada beberapa tingkatan yang perlu dilakukan yakni :
1. Pertama : Luka yang terbuka (tidak diperban) dan tidak membahayakan jika dibasuh. Maka pada luka yang kondisinya seperti ini wajib dibasuh.
2. Kedua : Luka yang terbuka (tidak diperban) tetapi membahayakan jika dibasuh, maka pada luka yang kondisinya seperti ini dia wajib mengusap, tidak wajib membasuhnya.
3. Ketiga : Luka yang terbuka dan membahayakan jika dibasuh dan diusap, maka pada kondisi luka seperti ini hendaknya ia bertayamum.
4. Keempat : Luka yang dibalut dengan perban, atau sejenisnya yang dibutuhkan. Maka pada kondisi luka seperti ini, ia cukup mengusap perban nya tanpa harus membasuhnya ketika berwudhu.
[Jawaban dari pertanyaan 24, bersama Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin]
semoga bermanfaat.
-Penting, pahamilah dengan baik-
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan :
"Apabila terdapat luka pada anggota tubuh yang luka pada anggota yang disucikan, maka ada beberapa tingkatan yang perlu dilakukan yakni :
1. Pertama : Luka yang terbuka (tidak diperban) dan tidak membahayakan jika dibasuh. Maka pada luka yang kondisinya seperti ini wajib dibasuh.
2. Kedua : Luka yang terbuka (tidak diperban) tetapi membahayakan jika dibasuh, maka pada luka yang kondisinya seperti ini dia wajib mengusap, tidak wajib membasuhnya.
3. Ketiga : Luka yang terbuka dan membahayakan jika dibasuh dan diusap, maka pada kondisi luka seperti ini hendaknya ia bertayamum.
4. Keempat : Luka yang dibalut dengan perban, atau sejenisnya yang dibutuhkan. Maka pada kondisi luka seperti ini, ia cukup mengusap perban nya tanpa harus membasuhnya ketika berwudhu.
[Jawaban dari pertanyaan 24, bersama Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin]
semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment