Sunday, May 18, 2014

Hukum Membasuh Perban Saat Berwudhu

Hukum Membasuh Perban (Pembalut Luka) Saat Berwudhu'

Soal :
Pada kaki saya tumbuh benjolan seperti bisul. Tindakan pengobatan yang saya lakukan adalah membalut bisul tersebut dengan pembalut agar tidak terkena air saat berwudhu'. Bagaimanakah status wudhu' saya itu?

Jawab :
Alhamdulillah, wudhu' Anda sah bila Anda mengusap pembalut itu dengan air atau mengalirkan air di atasnya.

Fatawa Lajnah Daimah V/248

sumber klik disini


No comments:

Post a Comment

Sekilas Info

SEKILAS INFO Bismillah Alhamdulillah Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam, keluar...