Monday, July 16, 2012

LEBARAN - BAGIAN 4 SELESAI


Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih (bag 4 - Tamat)


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarkatuh.

Bismillah, Alhamdulillah. 
Semoga Shalawat dan salam tercurahkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, kepada keluarga dan sahabat beliau, dan orang yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.

Amma ba'du :

Memberi ucapan selamat hari raya.

Diperbolehkan saling mengucapkan selamat hari raya dengan ungkapan yang telah masyhur diantara mereka dan telah berlaku diantara kaum muslimin secara umum, seperti seorang muslim mengucapkan kepada saudaranya :

Taqabbalallaahu Minnaa wa Minkum 
(semoga Allah menerima ibadah kami dan engkau)

al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah mengatakan : 
"Telah sampai kepada kami riwayat dengan sanad Hasan dari Jubair bin Nufair, ia berkata :
"Jika para sahabat Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam saling bertemu dihari raya, sebagian nya mengucapkan kepada sebagian lain nya. "Taqabbalallahu minnaa wa minka." [Fathul Baari 2/446]

LEBARAN - BAGIAN 3


Lebaran Menurut Sunah yang Shahih (bag 3)



Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarkatuh.

Bismillah, Alhamdulillah. 
Semoga Shalawat dan salam tercurahkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, kepada keluarga dan sahabat beliau, dan orang yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.


Amma ba'du :

Kita lanjutkan pembahasan kita yakni tentang Shalat.


Dasar pensyari'atkan Shalat 'Idh.

Dasar pensyari'atkan shalat hari adalah al-Quran, as-Sunnah dan Ijma' (kesepakatan Ulama).

Adapun dasar dari al-Quran adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Maka dirikanlah shalat karena Rabb-mu dan berkurbanlah." [Q.S al-Kautsar : 2]

sebagian ahli tafsir (al-Mufassir) rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud shalat disini adalah shalat 'Idh.

Sedangkan dari as-Sunnah adalah :

Ibnu Abbas Radhiyallahu'anhuma berkata :
"Aku telah melaksanakan shalat 'Idh bersama Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, Abu Bakar dan Umar. Mereka mengerjakan shalat 'Idh sebelum khutbah." [Shahih : Bukhari dan Muslim]

Adapun dari Ijma' adalah :

Imam Ibnu Qudammah rahimahullah berkata :
"Kaum muslimin telah sepakat tentang disyariatkan nya shalat dua hari raya." [Al-Mughni 3/253]

----------------

Hukum Shalat 'Idh

LEBARAN - BAGIAN 2


  • Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih (bag 2)



    Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarkatuh.

    Bismillah, Alhamdulillah. 
    Semoga Shalawat dan salam tercurahkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, kepada keluarga dan sahabat beliau, dan orang yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.


    Amma ba'du :
    Kita lanjutkan pembahasan kita yakni tentang Amalan apa yang dilakukan pada hari raya dan amalan apa yang keliru (salah) yang harus kita hindari.

    secara ringkas sebagai berikut :

    1. Mandi di Hari Raya

    Disunnahkan pada hari Raya untuk mandi, karena hari raya adalah hari berkumpulnya manusia untuk shalat, sehingga disunnahkan mandi pada hari itu, sebagaiman mandi pada hari Jum'at dan jika hanya berwudhu' saja itu pun Sah (boleh). [al-Mughni, 3/257]

LEBARAN - BAGIAN 1


Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih (Bag 1)


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarkatuh.

Bismillah, Alhamdulillah. 
Semoga Shalawat dan salam tercurahkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, kepada keluarga dan sahabat beliau, dan orang yang mengikuti beliau dengan baik hingga akhir zaman.

Amma ba'du :
Untuk melengkapi pembahasan yang kemarin, maka kami akan menyampaikan pembahasan tentang seputar Hari 'Iid (Hari Raya) yang insya'Allah sebentar lagi akan kita masuki.

Kami mengambil masalah ini dari Kitab Syaikh Prof. DR.Abdullah ath-Thayyar hafizhullah, yang judul terjemahan nya "Lebaran Menurut Sunnah yang Shahih"

PUASA BERSAMA NABI - BAGIAN 3


PUASA BERSAMA NABI صلى الله عليه وسلم

Bedah Buku "Shifat Shaum an-Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam fi Ramadhan" (bag 14)

Assalamu'alaikum.
Bismillah.
Alhamdulillah.
Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, keluarga dan para sahabat beliau.

Amma ba'da :
kemarin alhamdulillah, kita sudah bahas ttg berbuka, hukum dan adab nya. sekarang kita akan bahas masalah selanjutnya yakni :

I. Hal - hal yg dapat membatalkan puasa.

ada beberapa hal yg jika seseorang melakukan nya atau mendapatkan nya. maka batal-lah puasa nya.

1. Makan dan Minum dengan sengaja.

siapa saja makan dan minum dengan sengaja maka batal lah puasa nya.

Allah Subhanhu wa ta'ala berfirman : "Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benanng hitam yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam." (Q.S al-Baqarah : 187)

Jika seseorang makan dan minum karena LUPA, maka puasa nya tidaklah batal. dan hendaklah dia berhenti ketika ingat.

Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda : "Apabila (orang yg berpuasa) lupa, lalu ia makan dan minum. maka hendaklah dia menyempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allah telah memberi makan dan minum kepadanya." (Shahih : Al Hakim 2/198, ad-Daruqthuni 4/171 dll)

Hendaklah dia menyempurnakan puasa nya. ini menunjukkan bahwa puasa nya tidak batal.

2. Muntah dengan sengaja.

muntah dengan sengaja. maka itu membatalkan puasa dan muntah tidak sengaja. tidak membatalkan puasa.

Rasululkah Shallallahu'alaihi wa sallam :
"Barangsiapa yang muntah tidak sengaja, maka dia tidak perlu mengqadha' dan barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka dia harus mengqadha' (menganti puasanya)." (Shahih : Abu Daud 2/310, Tirmidzi 3/79 dlll

PUASA BERSAMA NABI - BAGIAN 2


PUASA BERSAMA NABI صلى الله عليه وسلم

Bedah Buku "Shifat Shaum an-Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam fi Ramadhan" (bag 6)

Assalamu'alaikum.
Bismillah.
Alhamdulillah.
Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, keluarga dan sahabat beliau.

Amma ba'du :
Kita akan melanjutkan pembahasan kita ttg sifat puasa yg sdh sampe bab yg 6 yakni bab Hukum Hukum Puasa

bab 6 ini adlh bab yg plg panjang didlm kitab ini jd kami bagi dlm beberapa hari.

baiklah kita mulai saja.

Bab 6 : Hukum hukum puasa 

A. Menyambut kedatangan buln ramadhan.

1. Menghitung hari dibulan sya'ban

PUASA BERSAMA NABI - BAGIAN 1

PUASA BERSAMA NABI صلى الله عليه وسلم

BIOGRAFI PENULIS (Bag 1)

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarkatuh.


Bismillah.
Alhamdulillah.
Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam, keluarga beliau, sahabat beliau dan orang yang mengikuti beliau dgn baik sampai hari kiamat.

Amma ba'du :
Insya'Allah bedah buku yg berjudul "Shifat Shaum an-Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam fi Ramadhan" karya Syaikh Salim al-Hilaly dan Syaikh Ali Hasan al-Halabi" yang diterjemahkan dengan judul Puasa Bersama Rasulullah atau judul yang lain nya

akan kita mulai hari ini kami 28 juli 2011 / 27 Sya'ban 1432 H.

Sebelum memasuki pembahasan buku. kami ingin memperkenalkan sedikit siapa sebenar nya Syaikh Salim dan Syaikh Ali Hasan ini..?

Kata pepatah :
"Tak kenal, maka tak sayang"

Penulis buku ini adalah dua orang Ahli Hadits dari negeri Yordania. Murid dari Ulama Ahli Hadits Besar pada abad ini yakni Al-Allamah Al-Muhaddits Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah.

Selanjutnya kami akan memaparkan biografi Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilaly hafidzhullah.

‎-"Biografi Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilaly"-

Beliau adalah seorang Ahli Hadits (Al-Muhaddits), nama nya "Salim bin 'Ied al-Hilaly" nama kunyah beliau "Abu Usamah"

Sekilas Info

SEKILAS INFO Bismillah Alhamdulillah Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam, keluar...